Blog

jenis kredit dan perbedaannya

Ragam Jenis Kredit, Tak Hanya untuk Usaha Saja Lho!

Pinjaman atau kredit bank sering dijadikan solusi bagi mereka yang memulai usaha atau membeli rumah. Namun, tahukah kamu terdapat jenis kredit yang berbeda-beda?

Kredit sebagai modal usaha berbeda dengan kredit untuk membeli rumah atau mobil. Selain itu, ada pula jenis kredit sesuai jangka waktu angsurannya.

Untuk mengetahui jenis-jenis kredit bank sesuai dengan kategori atau pengelompokannya, yuk simak ulasannya berikut ini!

Sebelum mengajukan pinjaman, sebaiknya kamu memahami jenis-jenis kredit bank terlebih dahulu. Adapun kredit bank dibagi berdasarkan kegunaan, tujuan, jangka waktu dan jaminannya.

Baca Juga: Jualan di Website pakai Starter Plan SIRCLO, Modal Hanya Rp 0!

Perbedaan Jenis Kredit dari Kegunaannya

jenis kredit dari kegunaannya

Foto: Pexels.com

Dilihat dari segi kegunaannya, kredit bank terbagi menjadi beberapa jenis. Simak penjelasannya berikut ini.

1. Kredit Investasi

Kredit investasi biasanya digunakan kegiatan utama perusahaan. Misalnya, jenis investasi seperti memperluas usaha atau membangun proyek dan pabrik baru. Masa pemakaiannya untuk suatu periode pun relatif lebih lama.

2. Kredit Modal Kerja

Sementara itu, kredit modal kerja merupakan jenis pinjaman untuk mendukung kredit investasi yang sudah ada. Kredit ini umumnya digunakan untuk meningkatkan kegiatan produksi perusahaan.

Contohnya untuk membeli bahan baku, membayar gaji pegawai atau biaya-biaya lain yang berkaitan dengan proses produksi perusahaan.

3. Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Kredit Usaha Rakyat atau sering disebut KUR adalah kredit atau pinjaman yang merupakan program pemerintah untuk membantu Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dalam mendapatkan pembiayaan atau modal usaha.

KUR yang dirilis sejak 2007 terbagi dalam beberapa bentuk, yaitu:

  • KUR Mikro yang merupakan usaha rakyat yang berfokus pada usaha kecil skala mikro dengan permodalan maksimal Rp 25 juta.
  • KUR Ritel adalah pinjaman modal dengan nominal maksimal sebanyak Rp500 juta.
  • KUR Penempatan TKI yang merupakan bentuk bantuan permodalan yang diberikan pemerintah kepada TKI Indonesia yang bekerja di luar negeri sebagai modal awal. Jumlah bantuan hingga Rp25 juta.
  • KUR Khusus berupa bantuan modal usaha yang diberikan khusus bagi perkebunan rakyat, peternakan rakyat dan perikanan rakyat. Jumlah bantuan mulai dari Rp25 juta hingga Rp500 juta.

Baca Juga: 3 Brand Memanfaatkan Chat Commerce Sebagai Sarana Meningkatkan Penjualan

Perbedaan Jenis Kredit dari Tujuannya

perbedaan jenis kredit dari kegunaannya

Foto: Unsplash.com

Selanjutnya, ada jenis kredit yang dibedakan berdasarkan tujuannya.

4. Kredit Perdagangan

Sesuai dengan namanya, kredit perdagangan merupakan kredit yang digunakan untuk berdagang atau membeli barang dagangan, yang pembayarannya berasal dari hasil penjualan barang dagangan tersebut.

Biasanya kredit ini diberikan kepada supplier atau agen-agen perdagangan yang akan membeli barang dalam jumlah tertentu.

5. Kredit Produktif

Jenis kredit ini khusus digunakan untuk peningkatan usaha, produksi ataupun investasi. Singkatnya, kredit produktif diberikan untuk menghasilkan barang atau jasa.

6. Kredit Konsumtif

Berbeda dengan kredit produktif, kredit ini digunakan atau dipakai secara pribadi untuk membiayai barang-barang konsumtif. Bentuk kredit konsumtif dapat berupa:

  • Kartu kredit berupa fasilitas pinjaman tanpa agunan yang diberikan kepada perorangan, yang diterbitkan oleh bank tertentu, setelah aplikasi permohonan kartu kreditnya disetujui.
  • Kredit perumahan adalah fasilitas kredit untuk pembelian atau pembangunan rumah tinggal, ruko, dan sebagainya dengan jaminan berupa objek yang dibiayai.
  • Kredit mobil merupakan fasilitas kredit untuk pembelian kendaraan bermotor roda 2 atau roda 4 dengan jaminan berupa kendaraan bermotor yang dibiayai tersebut.
  • Kredit multiguna adalah fasilitas kredit untuk segala keperluannya yang bersifat konsumtif, dengan jaminan tanah atau lainnya.

Baca Juga: Mengembangkan Bisnis Online dengan Modal Pinjaman

Perbedaan Jenis Kredit dari Jangka Waktunya

perbedaan jenis kredit dari jangka waktunya

Foto: Unsplash.com

Selain jenis kredit berdasarkan tujuan dan kegunaannya, berikut ini jenis-jenis kredit berdasarkan jangka waktunya.

7. Kredit Jangka Pendek

Kredit ini merupakan pinjaman yang memiliki jangka waktu kurang dari 1 tahun atau paling lama 1 tahun, dan biasanya digunakan untuk keperluan modal kerja.

8. Kredit Jangka Menengah

Jangka waktu kredit ini berkisar antara 1-3 tahun. Jenis kredit ini juga biasanya diberikan untuk modal kerja.

9. Kredit Jangka Panjang

Masa pengembalian atau angsuran untuk kredit ini paling panjang yaitu diatas 3-5 tahun. Biasanya kredit ini digunakan untuk investasi jangka panjang.

Contohnya untuk membiayai perkebunan sawit dan karet, atau juga dimanfaatkan untuk kredit konsumtif seperti kredit perumahan.

Baca Juga: 6 Cara yang Bisa Kamu Coba untuk Mendapatkan Modal Saat Pandemi

Perbedaan Jenis Kredit dari Jaminan atau Agunan

perbedaan jenis kredit dari agunan

Foto: Unsplash.com

Kebanyakan, pinjaman uang memiliki syarat, salah satunya jaminan atau agunan. Apa saja jenisnya?

10. Kredit dengan Jaminan atau Agunan

Kredit ini merupakan kredit yang diberikan dengan jaminan tertentu. Adapun jaminan tersebut dapat berbentuk barang berwujud atau tidak berwujud, di mana setiap kredit yang dikeluarkan akan dilindungi senilai jaminan yang diberikan oleh peminjam.

11. Kredit Tanpa Agunan

Kredit atau pinjaman yang diberikan oleh bank tanpa mengharuskan calon peminjam memberikan jaminan berupa harta atau aset.

Peminjam bisa mendapatkan dana pinjaman yang dibutuhkan tanpa perlu menyerahkan sertifikat rumah, BPKP, dan lain sebagainya sebagai jaminan untuk mengambil pinjaman.

Itulah dia jenis-jenis kredit bank dan tahap pengajuannya. Kira-kira kredit mana yang akan kamu ajukan ke pihak bank? Semoga dilancarkan dalam pengurusannya ya!

To SIRCLO, the success of your online business is a priority.

Start your success story now!